Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mahasiswa, Status Alumni, Ijazah, Gelar
Alumni serta mahasiswa Perkuliahan Khusus (Blended) maupun Program Kuliah Reguler memiliki mutu, gelar, status, hak akademik, dan ijazah yg SAMA.
Alumni P2K memiliki gelar sesuai dgn jenjang pendidikan formal dan program studi/jurusan/bidang ilmunya, serta mempunyai hak mengaplikasikan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Khusus (Blended) dan Program Kuliah Reguler yakni SAMA. Dan dlm Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Kelas Reguler. Karena P2K merupakan Program Kuliah Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta pelajaran yang berbeda.
Sistem Pendidikan formal
Alumni Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Alumni Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Blended) memiliki kesanggupan dlm memberikan penyelesaian permasalahan juga mempertinggi ilmunya. Hal ini dikarenakan alumni Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Blended) disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sebagaimana program studi/jurusannya, yg dapat meningkatkan jati dirinya dengan bekal ilmu, teknologi, serta seni.
Kompetensi alumninya dlm menangani tiap problem, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang ilmunya; bisa menyelesaikan problem secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm bekerja dan berupaya.
Jika tidak lulus suatu mata pelajaran, mahasiswa perkuliahan khusus (blended) dapat mengulang di periode atau semester/tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Kompetensi dasar alumni Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Blended) yakni memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu terus menerus maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat terus menerus belajar.
Alumni Perkuliahan Khusus (Blended) juga dilengkapi dengan ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yang sesuai dgn bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang ilmunya, juga dilengkapi dengan kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Untuk mahasiswa perkuliahan khusus (blended) yg bekerja dgn sistem pergantian waktu / shift, tetap dapat mengikuti studi dengan baik. Karena sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn kompetensi dgn menyatukan Program Perkuliahan Khusus (Blended) serta Program Kuliah Reguler, oleh sebab itu untuk mahasiswa yg memiliki pekerjaan dgn sistem pergantian waktu / shift bisa mengikuti pendidikan formal di program lainnya dengan tata cara tertentu.
Alumni Program Perkuliahan Khusus (Blended) memiliki kesanggupan meningkatkan sikap mental profesional / berpengalaman yang berorientasi pada penyelesaian problem berlandaskan alur berpikir-sistem; ; mampu mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar maupun terapan; mempunyai kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yg komprehensif.
Mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pd waktunya dikarenakan sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn kompetensi. Di samping kuliah berhadapan langsung dengan tutor / dosen di dlm kelas, sistem pendidikan formalnya juga diselenggarakan dengan memanfaatkan serbaneka metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem studinya sangat sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya maupun untuk yang belum memiliki pekerjaan.
Untuk mahasiswa perkuliahan khusus (blended) yang sudah memiliki pekerjaan diijinkan tidak mengikuti pelajaran untuk beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb menerima wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem pergantian waktu / shift, wajib ke luar kota/negeri, dengan melalui tata cara tertentu.
Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, dan mutu kurikulumnya didisain bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, serta terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan formal lanjut ke studi dgn jenjang lebih tinggi (ke Program S-2 (Pascasarjana) untuk alumni S1, ke Program S-1 / Sarjana untuk alumni D3, dan ke Program S3/Doktor untuk alumni S2).
Tags / tagged: beban, sks, yg, ditempuh, perkuliahan, khusus, blended, banten, nomor, masa, studi, perkuliahan khusus, beban masa studi, banten melanjutkan, ke, d3 d iii, dihitung dari, sisa, sks dihitung sisa, studi jurusan, tingkat, lebih lanjut alumni, program s1, d3, moral mampu menyesuaikan, diri dgn, perubahan, alur berpikir sistem, mampu mempertinggi, kajian, kurikulum nasional kurikulum, inti