Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga terjangkau masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dng subsidi silang, demikian juga disediakan bantuan fasilitas untuk mempermudah mengangsur biaya studi, agar dapat diangsur bulanan sebagaimana kekuatan keuangan/finansial mahasiswa.
Sebagaimana UURI No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sebagaimana Konstitusi 45 NKRI Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Tetapi diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (lebih-lebih pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan keuangan/finansial.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Kemudian dalam Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Dalam rangka mengerjakan kebutuhan tsb PTS tersebut mengadakan Perkuliahan Khusus (Blended) ini juga memenuhi KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya memberikan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/K, D3/Poltek, D1, D2, S-1 / Sarjana / setara, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan keuangan/finansial, untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 (Sarjana) atau D3 (Diploma Tiga) atau Pascasarjana (S-2) pada program studi/jurusan yang diminati, secara patut dan berkualitas berdasarkan keunggulan masing2 PTS tersebut . . . . ➡ lihat seluruhnya
Perkuliahan Khusus / Perkuliahan Karyawan (Hybrid)
Semester Ganjil 2026/2027
✴ Bagi seluruh lulusan S-1 / Sarjana / setara meneruskan ke Program Pascasarjana / S2.
✴ Diadakan bagi seluruh lulusan SMA/K, D1, D2 atau setaraf; melanjutkan pendidikan formal ke Program D3 (Diploma Tiga) atau pindah kekhususan.
✴ Bagi seluruh lulusan SMA/K, D3/Poltek, D1, D2, dsb; meneruskan ke Program S-1 / Sarjana atau pindah program studi.
Seluruh Resume Info Lengkap klik disini. Demikian pula Biaya Perkuliahan & Cara Mengangsur klik disini, dan Persyaratan Calon Mahasiswa Baru, Cara & Jadwal Penerimaan pada masing-masing PTS tsb klik disini.
⌾
Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 100.000,-
⌾
Pendaftaran Mhs dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu dan Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⌾
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat via (menggunakan) Internet atau via (menggunakan) Pendaftaran Mahasiswa Baru online atau dapat via (menggunakan) POS, Telp, Fax, surat, atau dapat langsung di Kampus PTS tsb (Sekretariat P2K) atau diwakilkan
Tags: perkuliahan, khusus, blended, banten, selamat, datang, selamat datang, studi download brosur, pendaftaran calon, mahasiswa, dilakukan, bahwa setiap, warga negara, berhak, mendapat kesempatan, pts, mengadakan perkuliahan, nasional bl, perkuliahan khusus, universitas, lia bl, melanjutkan, pendidikan formal, ke, program d3 diploma